Selamat Datang di Website Resmi Desa Senanggalih Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur - NTB

Artikel

SEJARAH BERDIRINYA DESA SENANGGALIH

02 Agustus 2022 10:10:24  Lindayani  1.581 Kali Dibaca  Berita Desa

SEJARAH DESA

Sejarah Pembentukan Desa

Pada mulanya Desa Senanggalih merupakan satu Dusun/ kampung kecil yang berada diwilayah Desa Labuan Pandan, dan warganya merupakan campuran berbagai suku dan ras yaitu Sasak, Jawa, Sumbawa dan perpaduan adat istiadat, keturunan suku dan adat istiadat ini bercampur baur dari pada saat pemerintah melaksanakan program transmigrasi pada tahun 1967, sehingga terbentuklah lembaga pemerintahan tingkat keliang/ jerowarah (kekadusan) Senanggalih.

Dalam beberapa dekade yang relatif singkat komunitas warga adat terus berkembang dan membaur bersama perpaduan suku dan budaya terus berkembang di iringi bertambahnya populasi penduduk di wilayah Desa Labuan Pandan sehingga perubahan juga terjadi dalam sistem pemerintahan desa, yaitu dengan adanya perkembangan aspirasi untuk mengadakan pemekaran dusun.

Munculnya aspirasi atau wacana pemekaran dusun terjadi pada awal bulan Oktober 2010. Pada saat itu rencana pemekaran Dusun diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat berdasarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan aspirasi masyarakat tersebut yang disertai semangat ingin maju, maka disepakati untuk membentuk 2 (dua) dusun baru dari dusun induk Senanggalih, yaitu Dusun Senanggalih Barat dan Dusun Senanggalih Selatan, sehingga Senanggalih resmi menjadi 3 (tiga) dusun.

Setelah terbentuk menjadi 3 (tiga) dusun maka muncul aspirasi dan semangat yang kuat dari seluruh komponen masyarakat setempat untuk membentuk desa baru, yaitu pemekaran dari Desa Labuan Pandan. Aspirasi itu lahir berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk membuka peluang pemekaran desa berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Dusun serta Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.

Berdasarkan peraturan dimaksud maka tokoh masyarakat setempat berinisiatif membentuk tim inisiator pemekaran Desa, kemudian usulan pemekaran desa tersebut mendapat persetujuan Bupati Lombok Timur, sehingga Senanggalih ditetapkan menjadi Desa Persiapan berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Timur tanggal 27 Desember 2011. Adapun Kepala Desa Persiapan Senanggalih dijabat oleh Pjs. Kepala Desa dari PNS yaitu AHMADI NIRAJA, SP. sampai dengan bulan Oktober 2012.

Kemudian Desa Persiapan Senanggalih ditetapkan menjadi desa definitif pada tanggal 9 Mei 2012 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2012. Selanjutnya diadakan pemilihan Kepala Desa pertama kali pada bulan September 2012 dengan calon Kepala Desa terpilih yaitu M. YUSUP, yang dilantik pada tanggal 10 Oktober 2012. Adapun M. YUSUP menjabat Kepala Desa Senanggalih yang pertama setelah definitif untuk periode 2012-2018.

Unduh Lampiran:
PROFIL DESA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Ki Hajar Dewantoro Nomor 02 - Desa Senanggalih
Desa : Senanggalih
Kecamatan : Sambelia
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83656
Telepon : 087750172925
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:43
    Kemarin:71
    Total Pengunjung:75.596
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.126.210
    Browser:Mozilla 5.0